Penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan
Surabaya, Libas Kasus.online — Aparat gabungan menggelar operasi penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini melibatkan personel Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta satuan Brigade Mobil (Brimob). Petugas menyisir kawasan permukiman padat penduduk, termasuk sejumlah gang yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang yang diamankan terlihat tangannya terikat menggunakan kabel ties. Petugas kemudian melakukan pendataan dan menyiapkan pemeriksaan tes urine di lokasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Media LIBAS KASUS akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah.
(Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar.