OTT KPK di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Jakarta, Libas Kasus.online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam OTT itu, sejumlah pihak telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Benar,” kata Setyo saat dikonfirmasi mengenai kegiatan OTT tersebut.
Setyo menyampaikan bahwa beberapa pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, pada tahap awal, KPK belum membeberkan secara lengkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK disebut mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. KPK juga melakukan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia.
KPK kemudian menyampaikan bahwa OTT di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, BNPB menyatakan akan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Pelayanan dan kegiatan kelembagaan BNPB disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Status hukum masing-masing pihak selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.
LIBAS KASUS.online akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar.