Konvoi Tengah Malam Berujung Pengeroyokan, 3 Diduga Anggota Gangster Diamankan Anggota Personel Polrestabes Surabaya
Surabaya, Libas Kasus.online — Konvoi kendaraan bermotor pada Senin (7/9/2026) dini hari berujung aksi pengeroyokan di Jalan Kedungdoro, Surabaya. Dua pengendara motor diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok peserta konvoi.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang diduga terlibat. Tiga orang akhirnya berhasil diamankan.
Ketiganya masing-masing berinisial RAP (19), AAD (22), dan AAF (16). Sementara dua korban, MKF (21) dan FH (20), mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi adanya sekelompok gangster yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor.
“Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku pengeroyokan melarikan diri dan kami kejar. Sehingga, kami mendapatkan tiga pelaku dari segerombolan peserta konvoi yang diduga pelaku pengeroyokan,” kata Erika, Senin (7/9/2026).
Akibat pengeroyokan tersebut, MKF mengalami luka robek pada bagian bibir. Sedangkan FH mengalami memar pada tangan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 3777 GG, dua telepon seluler, dan satu set pakaian.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Setelah terduga pelaku dan barang bukti kami amankan, selanjutnya kami menyerahkan ketiga terduga pelaku ke Piket Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk proses hukum selanjutnya ke Reskrim,” jelas Erika.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi gangster atau tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110, yang tersedia selama 24 jam.
Erika juga memberikan peringatan tegas kepada kelompok gangster yang masih melakukan aksi meresahkan masyarakat.
“Kepada pelaku-pelaku kejahatan, gangster, dan lain-lain, berhenti lakukan perbuatan-perbuatan mengganggu ketertiban warga Surabaya, atau risiko penindakan tegas dan keras dari petugas harus kalian terima,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.