PERISTIWA Breaking

GAGAL TEMBUS! Dugaan Sabu Hendak Diselundupkan ke Rutan Kelas I Surabaya, Petugas Bertindak Cepat

Share berita ini
GAGAL TEMBUS! Dugaan Sabu Hendak Diselundupkan ke Rutan Kelas I Surabaya, Petugas Bertindak Cepat
GAGAL TEMBUS! Dugaan Sabu Hendak Diselundupkan ke Rutan Kelas I Surabaya, Petugas Bertindak Cepat
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Surabaya, berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram Narkotika jenis sabu.

Surabaya, Libas Kasus.online – Upaya memasukkan narkotika ke balik tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali terbentur ketatnya pengamanan. Petugas menggagalkan dugaan penyelundupan barang berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan, Rabu (9/9/2026).

 

Barang mencurigakan itu terdeteksi ketika petugas menjalankan pemeriksaan di area layanan kunjungan. Ketelitian petugas menjadi kunci terbongkarnya dugaan upaya memasukkan barang terlarang sebelum mencapai lingkungan dalam rutan.

 

Temuan tersebut tidak dianggap sepele. Petugas langsung mengamankan barang yang diduga sabu beserta pengunjung perempuan yang diduga membawanya. Selanjutnya, temuan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyelundupan tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika terhadap lingkungan pemasyarakatan masih harus dihadapi dengan kewaspadaan tinggi. Modus membawa barang terlarang melalui jalur kunjungan menjadi salah satu potensi yang harus terus diantisipasi petugas.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi terhadap petugas yang berhasil mendeteksi temuan tersebut.

 

“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksaan kunjungan dalam menjalankan tugas. Sehingga, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Tristiantoro.

 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengunjung bukan sekadar prosedur administratif. Setiap orang dan barang yang hendak memasuki area rutan harus melewati tahapan pemeriksaan untuk menutup celah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.

 

“Pemeriksaan kepada pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan,” tegasnya.

 

Setelah temuan diamankan, pihak Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kini, barang yang ditemukan dan pengunjung yang diduga membawanya berada dalam penanganan untuk memastikan fakta sebenarnya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan status barang tersebut serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan upaya penyelundupan.

 

Bagi jajaran Rutan Kelas I Surabaya, temuan ini menjadi pengingat bahwa pengamanan tidak boleh lengah sedikit pun. Satu celah kecil dapat menjadi pintu masuk bagi narkotika dan memicu persoalan yang jauh lebih besar di dalam lingkungan pemasyarakatan.

 

Karena itu, pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung dan barang bawaan akan terus diperketat. Deteksi dini menjadi garis depan untuk memastikan narkotika tidak menembus pintu Rutan Kelas I Surabaya.

 

Pesannya jelas: tembok rutan bukan jalur bebas bagi narkotika. Setiap dugaan upaya penyelundupan akan dihentikan di pintu pemeriksaan dan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar.