KRIMINAL Breaking

CCTV Jadi Petunjuk, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Bubutan Surabaya

Share berita ini
CCTV Jadi Petunjuk, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Bubutan Surabaya
CCTV Jadi Petunjuk, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Bubutan Surabaya
Personel Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Bubutan berhasil mengamankan 2 pria kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terekam cctv.

Surabaya, Libas Kasus.online – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting bagi Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Margorukun Gang X, Surabaya.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial W.A.S. (25) dan A.R. (26) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang warga.


Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial A.M.G. (22) memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 2693 CBE di depan rumahnya.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari warung dan langsung memarkir kendaraannya di depan rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, korban sempat berbincang dengan ibunya sebelum kemudian mandi.


Tidak lama berselang, korban keluar dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada.


Korban kemudian menanyakan kepada sejumlah tetangga dan berusaha mencari tahu keberadaan kendaraannya. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua orang yang diduga mengambil sepeda motor tersebut.


“Korban kemudian menanyakan kepada tetangga dan berusaha mencari tahu apa yang terjadi. Dari rekaman CCTV di sekitar rumah, terlihat adanya dua orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut,” ujar AKP Hadi, Senin (31/8/2026).


Berbekal rekaman CCTV tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bubutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20,75 juta.


Polisi Telusuri Petunjuk dari Rekaman CCTV


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bubutan melakukan serangkaian penyelidikan. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang digunakan petugas untuk mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.


Penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada 5 Agustus 2026, petugas mengamankan W.A.S. di sebuah rumah di kawasan Jalan Gadukan, Surabaya.


Sehari kemudian, pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, polisi kembali mengamankan A.R. di rumahnya di kawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.


Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kunci T, satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 3155 AAP yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa foto salah seorang terduga pelaku, kaos berwarna biru bertuliskan “RBONCP”, serta topi hitam berlogo Adidas.


Pernah Berurusan dengan Hukum


Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pria tersebut diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian.


W.A.S. tercatat pernah menjalani hukuman pada 2024 dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polsek Simokerto.


Sementara A.R. tercatat pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan atau curanmor pada 2021. Ia juga kembali menjalani proses hukum dalam perkara curanmor pada 2023.


Kendati demikian, proses hukum terhadap keduanya masih berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Status dan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


CCTV Jadi Bagian Penting Pengungkapan


Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar.


Keberadaan CCTV di kawasan permukiman dapat menjadi salah satu petunjuk penting ketika terjadi tindak pidana. Selain itu, kepedulian warga dan kecepatan dalam melaporkan kejadian juga dapat membantu aparat kepolisian melakukan penyelidikan.


Masyarakat diimbau selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan pengamanan tambahan bila diperlukan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.


Polsek Bubutan selanjutnya memproses kedua terduga beserta barang bukti untuk menjalani tahapan hukum lebih lanjut.

Penulis: Mashuri

Komentar (0)

Belum ada komentar.